Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyambut baik keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan kliennya dalam sidang praperadilan.
Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, sejak awal sudah memprediksi penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky cacat hukum.
Menurut dia, penyidik Polda Jabar dari awal sudah keliru menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyambut baik keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan kliennya dalam sidang praperadilan.
Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, sejak awal sudah memprediksi penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky cacat hukum.
Menurut dia, penyidik Polda Jabar dari awal sudah keliru menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#PegiSetiawan #PraperadilanPegi #PoldaJabar #JernihkanHarapan
Musik: Hypnosis - Godmode
Artikel terkait:
https://bandung.kompas.com/read/2024/07/08/112458278/menang-praperadilan-pengacara-pegi-polda-jabar-malu-sendiri-asal-asalanĀ