Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas", Ini 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus Pembunuhan Vina

Pakar psikologi forensik sekaligus kriminolog, Reza Indragiri Amriel menyebut masalah dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky belum tuntas dengan bebasnya Pegi Setiawan.

Diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam sidang yang digelar Senin (8/7/2024), hakim menilai, tidak ditemukan bukti satu pun bahwa pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon. Namun, Reza Indragiri mengatakan, masih ada masalah yang harus dibereskan menyusul bebasnya Pegi Setiawan.

Lantas, apa saja empat hal yang harus didalami di kasus Vina Cirebon?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Novianti Setuningsih
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#Pegi #Vina #VinaCirebon #PegiSetiawan #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/11281321/pegi-bebas-masalah-belum-tuntas-4-hal-yang-harus-didalami-di-kasus-vina

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau