Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pertimbangan Hakim Putuskan Status DPO dan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, penetapan DPO tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Eman pun membeberkan pertimbangan putusan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: David Oliver Purba
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake

#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #AlasanstatusPegitidaksah #JernihkanHarapan

Artikel: https://bandung.kompas.com/read/2024/07/08/124441878/ini-pertimbangan-hakim-nyatakan-dpo-dan-status-tersangka-pegi-tak-sah

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau