Partai Buruh Optimistis 4 Poin Judicial Review UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Kompas
Kompas.com - 08/07/2024, 14:35 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan setidaknya empat poin judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dia menyampaikan hal ini saat massa buruh menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Adapun buruh mengajukan sembilan poin dalam uji materi ke MK.
Said yakin, MK setidaknya bisa mengabulkan poin terkait upah, outsourcing, PHK, pesangon.
Menurut dia, apabila dikabulkan, empat poin itu bisa mengurangi tekanan dan penindasan terhadap kaum buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan setidaknya empat poin judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dia menyampaikan hal ini saat massa buruh menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Adapun buruh mengajukan sembilan poin dalam uji materi ke MK.
Said yakin, MK setidaknya bisa mengabulkan poin terkait upah, outsourcing, PHK, pesangon.
Menurut dia, apabila dikabulkan, empat poin itu bisa mengurangi tekanan dan penindasan terhadap kaum buruh.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#DemoBuruh #PartaiBuruh #OmnibusLaw #JernihkanHarapan