Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK atas Perintah Pengadilan Tipikor
Kompas
Kompas.com - 08/07/2024, 12:52 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.
Diketahui, Gazalba Saleh merupakan terdakwa perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.
"Jadi saudara ditahan lagi ya, tolong dilaksanakan ya penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Irfan Kamil Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari Musik: Follow That Car - Global Genius
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.
Diketahui, Gazalba Saleh merupakan terdakwa perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.
"Jadi saudara ditahan lagi ya, tolong dilaksanakan ya penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
Musik: Follow That Car - Global Genius
#HakimAgungGazalbaSaleh #GazalbaSalehDitahanLagi #JernihkanHarapan