Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ekspresi Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Usai Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi Setiawan dan memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.


Setelah putusan sidang praperadilan selesai dibacakan dan diputuskan, tim kuasa hukum Polda Jabar pun terlihat menerima semua keputusan yang dibacakan oleh Hakim.


Suasana kontras pun begitu terasa dengan riuhnya ruang sidang yang merasa lega dengan keputusan hakim.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#PraperadilanPegi #Polda Jabar #PegiSetiawan #JernihkanHarapan


Musik: Fingerprint - Mini Vandals

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau