Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud: Keadilan dan Kemakmuran Sebagai Syarat Indonesia Emas Belum Terwujud

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menilai bahwa Indonesia perlu memperjuangkan keadilan dan kemakmuran agar tujuan Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.

Saat ini, kata Mahfud, Indonesia baru mewujudkan tiga syarat yakni bersatu, berdaulat, dan merdeka. Namun, faktor keadilan dan kemakmuran belum terwujud di Indonesia saat ini.

Maka dari itu, Mahfud mengajak agar pemerintah pusat mengedepankan faktor keadilan dan kemakmuran dalam penerapan program untuk masyarakat Indonesia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Deta Putri Setyanto

#MahfudMD #IndonesiaEmas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau