Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Minta KPU Jelaskan soal Sirekap Pekan Depan, jika Tak Bisa, maka Tidak Usah Dipakai di Pilkada

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia minta KPU membatalkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jika tak bisa berikan penjelasan terkait penggunaannya.

Sementara, Doli menyebut pihaknya sudah sering meminta KPU memberikan penjelasan terkait Sirekap.

Namun, KPU selalu memberikan alasan bahwa Sirekap belum sempurna. Terutama saat pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," kata Doli dalam diskusi Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024', Sabtu (6/7/2024)

"Kalau minggu depan (KPU) enggak bisa persentasi, batalkan saja (penggunaan Sirekap)," tambahnya

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau