Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Akui Hanya Jalankan Perintah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Komisioner KPU August Mellaz mengaku hanya menjalankan kewajiban untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah.


Mellaz kemudian meminta awak media untuk bertanya kepada MA terkait putusan tersebut. Menurutnya, KPU hanya mengikuti perintah putusan lembaga yang berwenang mengubah Undang-undang.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#KPU #BatasUsiaCakada #MA #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau