KPU Akui Hanya Jalankan Perintah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kompas
Kompas.com - 05/07/2024, 21:20 WIB
Komisioner KPU August Mellaz mengaku hanya menjalankan kewajiban untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah.
Mellaz kemudian meminta awak media untuk bertanya kepada MA terkait putusan tersebut. Menurutnya, KPU hanya mengikuti perintah putusan lembaga yang berwenang mengubah Undang-undang.
Komisioner KPU August Mellaz mengaku hanya menjalankan kewajiban untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah.
Mellaz kemudian meminta awak media untuk bertanya kepada MA terkait putusan tersebut. Menurutnya, KPU hanya mengikuti perintah putusan lembaga yang berwenang mengubah Undang-undang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#KPU #BatasUsiaCakada #MA #JernihkanHarapan