Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu dia katakan saat memberikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (5/7/2024).
SYL mengatakan bahwa dirinya bukan penjahat, mau pun pemeras. SYL juga menyebut bahwa selama hidup dirinya belum pernah dipenjara.
SYL mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Namun, dia meminta agar Majelis Hakim mempertimbangkan vonis bebas agar dirinya bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu dia katakan saat memberikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (5/7/2024).
SYL mengatakan bahwa dirinya bukan penjahat, mau pun pemeras. SYL juga menyebut bahwa selama hidup dirinya belum pernah dipenjara.
SYL mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Namun, dia meminta agar Majelis Hakim mempertimbangkan vonis bebas agar dirinya bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#SYL #Korupsi #JernihkanHarapan