Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal. Daftar pinjol ilegal dirilis OJK pada Selasa (11/6/2024), sementara daftar pinjol legal dipublikasikan pada Rabu (19/6/2024).
Dalam keterangan resmi, OJK telah memberikan izin kepada 100 pinjol yang berlaku Juli 2024. Di sisi lain, OJK telah menemukan 654 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. OJK turut mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan memperhitungkan kemampuan sebelum mengajukan pinjaman.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Deta Putri Setyanto (Holy)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal. Daftar pinjol ilegal dirilis OJK pada Selasa (11/6/2024), sementara daftar pinjol legal dipublikasikan pada Rabu (19/6/2024).
Dalam keterangan resmi, OJK telah memberikan izin kepada 100 pinjol yang berlaku Juli 2024. Di sisi lain, OJK telah menemukan 654 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. OJK turut mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan memperhitungkan kemampuan sebelum mengajukan pinjaman.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Deta Putri Setyanto (Holy)
Musik: That One Bar Scene - RKVC
#daftarpinjollegal #daftarpinjolilegal #OJK #pinjamanonline #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/30/070000465/resmi-inilah-daftar-pinjol-legal-dan-ilegal-yang-berlaku-juli-2024