Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ungkap Nasib Kasus Dugaan Korupsi Usai Eddy Hiariej Menang Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kabar terkini terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diduga melibatkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

"Jadi begini, posisi perkaranya adalah saudara Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan menang gugatan praperadilan, artinya gugur sprindiknya yang ada pada kami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya dugaan kasus eks Wamenkumham tidak berjalan dan ada pejabat KPK yang sengaja menahan kasus tersebut.

Asep pun menegaskan, pihaknya akan terus mengkaji perkara tersebut.

"Kemudian juga kami harus melaksanakan putusan-putusan dari praperadilan, seperti penyitaan, cekal, dan lain-lain," ujar Asep.

"Ditunggu saja," lanjut dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#EddyHiariej #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau