Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kabar terkini terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diduga melibatkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Jadi begini, posisi perkaranya adalah saudara Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan menang gugatan praperadilan, artinya gugur sprindiknya yang ada pada kami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya dugaan kasus eks Wamenkumham tidak berjalan dan ada pejabat KPK yang sengaja menahan kasus tersebut.
Asep pun menegaskan, pihaknya akan terus mengkaji perkara tersebut.
"Kemudian juga kami harus melaksanakan putusan-putusan dari praperadilan, seperti penyitaan, cekal, dan lain-lain," ujar Asep.
"Ditunggu saja," lanjut dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kabar terkini terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diduga melibatkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Jadi begini, posisi perkaranya adalah saudara Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan menang gugatan praperadilan, artinya gugur sprindiknya yang ada pada kami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya dugaan kasus eks Wamenkumham tidak berjalan dan ada pejabat KPK yang sengaja menahan kasus tersebut.
Asep pun menegaskan, pihaknya akan terus mengkaji perkara tersebut.
"Kemudian juga kami harus melaksanakan putusan-putusan dari praperadilan, seperti penyitaan, cekal, dan lain-lain," ujar Asep.
"Ditunggu saja," lanjut dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#EddyHiariej #KPK #JernihkanHarapan