Hasyim Asy'ari Terbukti Gunakan Fasilitas Negara dalam Kasus Asusilanya
Kompas
Kompas.com - 04/07/2024, 22:04 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam kasus asusila yang menjeratnya.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinasnya untuk mengantar dan menjemput korban.
Teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu (Hasyim) untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu (korban) di luar tugas kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta, ujar Ratna sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam kasus asusila yang menjeratnya.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinasnya untuk mengantar dan menjemput korban.
Teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu (Hasyim) untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu (korban) di luar tugas kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta, ujar Ratna sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: HAM, NIS
Penulis : Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads
#KetuaKPU #HasyimAsy'ari #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/23425921/kasus-asusila-ketua-kpu-hasyim-asyari-pakai-fasilitas-negara-untuk.