Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasyim Asy'ari Terbukti Gunakan Fasilitas Negara dalam Kasus Asusilanya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam kasus asusila yang menjeratnya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinasnya untuk mengantar dan menjemput korban.

Teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu (Hasyim) untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu (korban) di luar tugas kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta, ujar Ratna sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: HAM, NIS

Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Monica Arum

Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads

#KetuaKPU #HasyimAsy'ari #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/23425921/kasus-asusila-ketua-kpu-hasyim-asyari-pakai-fasilitas-negara-untuk.

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau