Noda Merah Ketua KPU yang Dipecat, Dulu Arief Kini Hasyim Asy'ari
Kompas
Kompas.com - 04/07/2024, 12:19 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, pada Rabu (3/7/2024).
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Pelanggaran itu berupa tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, pemecatan Hasyim menambah daftar noda merah ketua KPU yang pernah dipecat.
Pasalnya, saat masa jabatan KPU periode 2017-2022, Arief Budiman juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri Musik: Illiad - Density & Time
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Pelanggaran itu berupa tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, pemecatan Hasyim menambah daftar noda merah ketua KPU yang pernah dipecat.
Pasalnya, saat masa jabatan KPU periode 2017-2022, Arief Budiman juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Illiad - Density & Time
#NodaMerahKetuaKPU #KetuaKPU #KPU #HasyimAsyari #JernihkanHarapan