Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Berhak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan dan Upah Dibayar Penuh

Presiden Joko Widodo menyetujui cuti melahirkan bisa diambil hingga 6 bulan.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) yang diteken Presiden Jokowi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Air Hockey Saloon - Chris Zabriskie

#PresidenJokoWidodo #Cutimelahirkan6bulan #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/17355421/jokowi-setujui-aturan-ibu-hamil-berhak-cuti-melahirkan-hingga-6-bulan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau