Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Tepuk Tangan, tapi Ditahan

Sebuah komentar yang terdengar menarik keluar dari mulut Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina dan Eki tahun 2016 di Cirebon.

Komentar Eman terlontar saat dia tengah memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

Saat itu, ahli pidana Suhandi Cahaya sedang menjelaskan bahwa status tersangka seseorang bisa digugurkan, apabila yang bersangkutan adalah korban salah tangkap.

Hal itu diungkapkan Suhandi menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Jawaban Suhandi memicu tepuk tangan dan riuh para pengunjung sidang.

Hakim yang mendengar keramaian itu langsung meminta pengunjung untuk tenang.

Bahkan, Suhandi mengatakan bahwa dirinya ingin bertepuk tangan, tapi berusaha menahan diri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Crazy - Patrick Patrikios

#SidangPraperadilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasusPembunuhanVinaCirebon #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/03/122150278/hakim-praperadilan-pegi-mengaku-ingin-ikut-tepuk-tangan-tapi-ditahan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau