Diduga Langgar Etik soal Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Mabes Polri
Kompas
Kompas.com - 03/07/2024, 17:31 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dan anak buahnya ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana di Padang, Sumbar.
Anak buah Suharyono yang dilaporkan yakni Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.
Laporan itu diserahkan kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (3/7/2024).
Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus menyebutkan, pihaknya melapor ke Mabes Polri lantaran menduga adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dan anak buahnya ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana di Padang, Sumbar.
Anak buah Suharyono yang dilaporkan yakni Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.
Laporan itu diserahkan kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (3/7/2024).
Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus menyebutkan, pihaknya melapor ke Mabes Polri lantaran menduga adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#KasusAfifMaulana #AfifMaulana #PenganiayaanAfifMaulana #JernihkanHarapan