Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kuasa Hukum Polda Jabar Disoraki Usai Disentil Ahli soal Sah Tidaknya Penangkapan Pegi

Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Rabu (3/7/2024).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Ahli pidana dari Universitas Jayabaya Jakarta, Suhandi Cahaya dimintai keterangannya sebagai saksi ahli hukum pidana.

Suhandi diberondong pertanyaan dari para kuasa hukum Pegi Setiawan dan majelis hakim terkait dengan penetapan tersangka.

Suhandi pun menjawab untuk penetapan tersangka, seharusnya ada pemanggilan terlebih dahulu minimum dua kali. Hal itu merupakan aturan yang tertuang dalam KUHAP.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

#SidangPraperadilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #VinaCirebon #PoldaJabar #kompascomlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau