KPK Sebut Gugatan dari Kubu Hasto Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Harun Masiku
Kompas
Kompas.com - 02/07/2024, 21:26 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, gugatan yang diajukan oleh pihak Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait penyitaan barang dapat mempengaruhi proses penyidikan buronan KPK Harun Masiku.
"Tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Namun, Tessa menegaskan, KPK akan tetap berkomitmen untuk menjunjung transparansi dan profesionalitas.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, gugatan yang diajukan oleh pihak Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait penyitaan barang dapat mempengaruhi proses penyidikan buronan KPK Harun Masiku.
"Tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Namun, Tessa menegaskan, KPK akan tetap berkomitmen untuk menjunjung transparansi dan profesionalitas.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #hastokristiyanto #kpk