Kata Kapolri soal Kasus Kematian Afif Maulana Diduga akibat Dianiaya Polisi
Kompas
Kompas.com - 02/07/2024, 17:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi apa pun dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (12), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Kapolri menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Dalam pengusutan kasus ini, Polri juga menurunkan tim dari Mabes Polri, di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi apa pun dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (12), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Kapolri menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Dalam pengusutan kasus ini, Polri juga menurunkan tim dari Mabes Polri, di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Chubs - Quincas Moreira
#Kapolri #KasusKematianAfifMaulana #KasusPolisiAniayaAnakdiPadang #JernihkanHarapan
Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/12314791/kapolri-pastikan-tak-ada-yang-ditutupi-dalam-penyelidikan-kematian-siswa-smp?page=all#page2