Pilih Mangkir, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis Dibawah Umur Terancam Dijemput Paksa
Kompas
Kompas.com - 01/07/2024, 17:09 WIB
ME, oknum pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, yang menikahi gadis 16 tahun, mangkir dari panggilan polisi.
ME sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Korbannya, seorang gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Candipuro. Korban sering mengikuti kegiatan pengajian yang digelar tersangka.
ME, oknum pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, yang menikahi gadis 16 tahun, mangkir dari panggilan polisi.
ME sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Korbannya, seorang gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Candipuro. Korban sering mengikuti kegiatan pengajian yang digelar tersangka.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#PonpesLumajang #PernikahanDini #NikahSiriPonpes #JernihkanHarapan
Musik: March of the Hares - Nathan Moore
Artikel terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/01/120824478/jadi-tersangka-pengasuh-ponpes-yang-nikahi-gadis-16-tahun-di-lumajang