Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPP Sebut Putusan MA soal Batas Usia Cagub Bukan Karpet Merah untuk Kaesang

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung, bahwa batas minimal usia calon kepala daerah 30 tahun per 1 Januari 2025.


Menurut Awiek, putusan MA bukan untuk memajukan satu orang saja. 


Diketahui, MA meminta KPU mengubah aturan batas minimal kepala daerah yang semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#KPU #PPP #BatasUsiaCagub #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau