PPP Sebut Putusan MA soal Batas Usia Cagub Bukan Karpet Merah untuk Kaesang
Kompas
Kompas.com - 01/07/2024, 15:25 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung, bahwa batas minimal usia calon kepala daerah 30 tahun per 1 Januari 2025.
Menurut Awiek, putusan MA bukan untuk memajukan satu orang saja.
Diketahui, MA meminta KPU mengubah aturan batas minimal kepala daerah yang semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung, bahwa batas minimal usia calon kepala daerah 30 tahun per 1 Januari 2025.
Menurut Awiek, putusan MA bukan untuk memajukan satu orang saja.
Diketahui, MA meminta KPU mengubah aturan batas minimal kepala daerah yang semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#KPU #PPP #BatasUsiaCagub #Pilkada2024 #JernihkanHarapan