Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka, Pengurus Ponpes yang Nikahi Santriwati di Bawah Umur Tak Diketahui Keberadaannya

ME, pengurus ponpes di Lumajang, Jawa Timur, tidak diketahui keberadaannya meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi santriwati di bawah umur.

Pondok pesantren yang berlokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, itu tampak sepi. Tak ada kegiatan apa pun di ponpes tersebut pada Kamis (27/6/2024). Bahkan, pada Jumat (28/6/2024), papan nama pondok pesantren itu sudah dilepas.

Keluarga tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan pengasuh ponpes itu// Istri tersangka yang berinisial N menyebut suaminya tidak berada di rumah sejak Rabu (26/6/2024) malam.

Adapun pelaku menikahi gadis berusia 16 tahun itu tanpa sepengetahuan orangtua korban. Mereka menikah siri pada 15 Agustus 2023. Keluarga korban mengetahui hal itu dan melapor kepada Polres Lumajang pada 14 Mei 2024//

Dua pekan kemudian, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis : Miftahul Huda

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

Musik: Traversing - Godmode


#PengurusPonpesNikahiSantriwati #PernikahandiBawahUmur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau