Gara-gara PDN Diretas Ransomware, Mahasiswa Baru Harus Unggah Ulang Data KIP
Kompas
Kompas.com - 30/06/2024, 14:46 WIB
Imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker, kini mahasiswa baru yang sudah daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 wajib upload atau unggah ulang dokumen pendaftaran. Upload ulang dokumen KIP Kuliah 2024 sudah bisa dilakukan mulai tanggal 29 Juli 2024.
Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan pihaknya berusaha mengembalikan link KIP kembali normal.
"Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024," tulisnya dalam keterangan tertulis pada 28 Juni.
Imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker, kini mahasiswa baru yang sudah daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 wajib upload atau unggah ulang dokumen pendaftaran. Upload ulang dokumen KIP Kuliah 2024 sudah bisa dilakukan mulai tanggal 29 Juli 2024.
Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan pihaknya berusaha mengembalikan link KIP kembali normal.
"Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024," tulisnya dalam keterangan tertulis pada 28 Juni.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sandra Desi Caesaria
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Sherly Puspita
Musik: Thunder - Telecasted
#PDN #KIPKuliah #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/edu/read/2024/06/30/091513671/mahasiswa-baru-wajib-unggah-ulang-dokumen-kip-kuliah-2024-imbas-pdn-diretas