Penjara 12 Tahun dan Dena Setengah Miliar Bayangi Eks Mentan SYL
Kompas
Kompas.com - 28/06/2024, 21:04 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan dan denda dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam sidang tuntutan pada Jumat (28/6/2024). Berdasarkan tuntutan yang diberikan JPU, SYL terancam pidana penjara selama 12 tahun dan juga denda Rp 500 juta serta berbagai harta benda yang dirampas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan dan denda dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam sidang tuntutan pada Jumat (28/6/2024). Berdasarkan tuntutan yang diberikan JPU, SYL terancam pidana penjara selama 12 tahun dan juga denda Rp 500 juta serta berbagai harta benda yang dirampas.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik:
#SYL #KorupsiMentan #Mentan #Kompascomlab #JernihkanHarapan