Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Terima Pengajuan Permohonan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto

Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima permintaan perlindungan yang diajukan oleh staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yakni Kusnadi bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat (28/6/2024).

"LPSK sesuai dengan mandatnya dalam UU 31 2014 kami menerima pengajuan permohonan tersebut dan kami juga coba untuk membahas kembali pengajuan yang diajukan oleh Pak Kusnadi berkaitan dengan pendampingan," kata Sri kepada wartawan, Jumat sore.

Sri menyebut, dalam pertemuan hari ini, Kusnadi menyampaikan ketakutannya usai kejadian penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.

"Pak Kusnadi menyampaikan adanya rasa takut ya, kemudian kekhawatiran pasca adanya penggeledahan dan juga pemanggilan," paparnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#LPSK #HastoKristiyanto #PDIP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com