Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Momen Kepala BSSN Menghela Napas Usai Dicecar soal Perannya Terkait PDN Diserang Ransomware

Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian menghela napas setelah dicecar oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta soal peran instansinya dalam pembentukan pusat dana nasional (PDN) dan PDN sementara.

Hal itu terjadi dalam rapat dengar pendapat bersama Kemenkominfo di Gedung DPR RI, Kamis (27/6/2024).

Mulanya Hinsa menjelaskan upaya yang dilakukan BSSN setelah PDN diserang virus ransomware.

Sukamta kemudian heran karena BSSN baru bergerak setelah PDN diretas. Sukamta pun mempertanyakan peran BSSN dalam pembentukan PDN.

"Apakah BSSN sejak awal dilibatkan atau tidak dalam urusan PDNS dan PDN ini?" tanya Sukamta.

"Secara fisik dan desain ininya memang waktu itu awal-awal kami tidak dilibatkan. Tapi karena setelah itu kami setiap hari monitor juga, baru kami koordinasi terus bagaimana situasinya," jawab Hinsa.

Sukamta pun merasa heran karena BSSN terkesan hanya mengamati dari luar dan memberikan peringatan tanpa terlibat langsung.

Ketua Komisi I Meutya Hafid kemudian memotong dengan mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kewenangan BSSN tidak terlalu kuat.

"Undang-undangnya kan enggak kuat, Pak. Ini PR Komisi I berikutnya juga, undang-undang sekuriti nasionalnya dikuatkan BSSN. Ini juga masukan buat kami karena BSSN sekarang di undang-undang belum ada kewenangan yang kuat, makan ini jadi masukan," jawab Meutya.

Setelah itu, Meutya menskors rapat untuk makan malam dan sholat. Setelah rapat diskors, Hinsa tersorot kamera menghela napas.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Produser: Nursita Sari


#PDN #PDNdiserangransomware #pusatdatanasional #BSSN #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau