PPATK: Transaksi Judi Online Seribuan Anggota Legislatif Capai Rp 25 Miliar
Kompas
Kompas.com - 27/06/2024, 10:23 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi judi online yang dilakukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif, meliputi anggota DPR, DPRD dan kesekjenan, memiliki nilai transaksi mencapai Rp 25 miliar.
Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). Saat itu, Ivan berulang kali diminta anggota Komisi III DPR untuk terang-terangan membuka data jumlah profesi hingga profesi yang terlibat dalam praktik judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi judi online yang dilakukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif, meliputi anggota DPR, DPRD dan kesekjenan, memiliki nilai transaksi mencapai Rp 25 miliar.
Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). Saat itu, Ivan berulang kali diminta anggota Komisi III DPR untuk terang-terangan membuka data jumlah profesi hingga profesi yang terlibat dalam praktik judi online.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#DPR #PPATK #JudiOnline #JernihkanHarapan #vjlab