Kisruh Peretasan PDN: Layanan di 210 Instansi Terganggu, Hacker Minta Tebusan Rp 131,1 Miliar
Kompas
Kompas.com - 26/06/2024, 23:23 WIB
Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia diretas hingga mengakibatkan gangguan pelayanan pada 210 instansi serta melumpuhkan sistem imigrasi di sejumlah bandara.
Belakangan, diketahui bahwa gangguan yang terjadi diakibatkan serangan Ransomware pada PDN Indonesia.
Bukan hanya itu, hacker yang meretas PDN Indonesia juga meminta tebusan 8 juta dollar AS atau senilai Rp 131,1 miliar.
Bagaimana kronologi peretasan PDN ini? Simak dalam video berikut.
Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia diretas hingga mengakibatkan gangguan pelayanan pada 210 instansi serta melumpuhkan sistem imigrasi di sejumlah bandara.
Belakangan, diketahui bahwa gangguan yang terjadi diakibatkan serangan Ransomware pada PDN Indonesia.
Bukan hanya itu, hacker yang meretas PDN Indonesia juga meminta tebusan 8 juta dollar AS atau senilai Rp 131,1 miliar.
Bagaimana kronologi peretasan PDN ini? Simak dalam video berikut.
Kreatif: Fathianada Anggitha Supriadi
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Ransomware #peretasanPDN #Instansipemerintah