Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi yang Diduga Aniaya Afif Maulana Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Diki Rafiqi mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah polisi yang diduga ikut menganiaya Afif Maulana ke Propam Polda Sumatera Barat.


Diki mengatakan hal itu usai mengajukan perlindungan untuk keluarga Afif Maulana ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/6/2024).


"Pada sore tadi, kami LBH Padang juga melaporkan ke Polda Sumatera Barat, kepada Propam terkait soal etik, kayaknya ini terus bergulir, akan kami laporkan penyiksaan yang lainnya ke polda dan mungkin ke Mabes," kata Diki.


Diki menyebut, dugaan pelanggaran etik itu tak hanya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat. Dia menyebut, LBH Padang kemungkinan juga akan membuat laporan dugaan pelanggaran etik ke Mabes Polri.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#AfifMaulana #BocahDianiayaPolisidiPadang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau