KPK Ungkap Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp 125 Miliar
Kompas
Kompas.com - 26/06/2024, 18:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi bantuan sosial presiden tahun 2020 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 125 miliar.
"Kerugian sementara Rp 125 miliar. Kurang lebih. Perhitungan kerugian negaranya masih berjalan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi bantuan sosial presiden tahun 2020 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 125 miliar.
"Kerugian sementara Rp 125 miliar. Kurang lebih. Perhitungan kerugian negaranya masih berjalan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#KPK #KorupsiBansos #BansosPresiden #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/26/12111611/kpk-duga-korupsi-bansos-presiden-rugikan-negara-capai-rp-125-miliar