Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) digunakan untuk membeli ikan hias.

Korupsi tersebut menyangkut pengadaan truk angkut personel 4WD dan carrier rescue vehicle tahun 2014.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke menggunakan Rp 2,5 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk membeli ikan.

"Untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,"  kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Tak - Bobby Richards

#KPK #Basarnas #KorupsiPengadaanTrukAngkutPersonel4WD #EksPejabatBasarnas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau