Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kontroversi Kratom, antara Cuan dan Status Halal-Haram

Presiden Joko Widodo telah memanggil para menterinya untuk melaksanakan rapat terbatas pada 20 Juni 2024 khusus membahas regulasi tanaman kratom yang sampai saat ini masih sarat akan perdebatan. Hasilnya, pemerintah akan mengeluarkan regulasi yang melegalkan peredaran kratom yang berada dibawah sebuah entitas korporasi berupa koperasi dan semacamnya.



Keputusan pemerintah ini dikeluarkan di tengah perjuangan BNN memasukkan kratom ke dalam narkotika golongan I. Namun BPOM dan Kemenkes memiliki suara berbeda dengan BNN dan belum menyatakan dengan tegas bahwa kratom termasuk dalam golongan narkotika berbahaya. Di satu sisi ada ribuan masyarakat di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang menggantungkan nasibnya pada keberadaan tumbuhan ini.



Simak selengkapnya dalam video berikut!



Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Mochamad Sadheli


Musik: Smoke Jacket Blues - Track Tribes

#Kratom #LegalitasKratom #Kompascomlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau