Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muncul Isu Duet Bersama Anies, Ahok: Secara Aturan KPU Enggak Bisa

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons isu duet dirinya dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Menurut Ahok, hal itu tak bisa dilakukan jika merujuk pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pertama sata katakan secara aturan KPU, enggak bisa gubernur jadi wakil segala macam. Kedua, Anda harusnya tanya ke DPP, bukan saya kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai," kata Ahok usai menghadiri acara Ask Ahok Anything di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Adapun berdasarkan aturan, mantan gubernur dilarang untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 7.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#Ahok #AhokGubernurJakarta #PilkadaJakarta #AniesBaswedan #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com