Udara di Jakarta Buruk, KLHK Lakukan Langkah Tegas ke Perusahaan dan Gunakan AI untuk Pemantauan
Kompas
Kompas.com - 20/06/2024, 17:51 WIB
Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencemaran udara, khususnya di wilayah Jabodetabek. Sebab, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penghentian dan upaya hukum kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dan menyebabkan pencemaran udara.
Lebih jauh, dia menerangkan, pihaknya melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan sistem artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"Sistem artificial intelligence kami untuk monitoring kondisi polusi udara di Jakarta," kata Rasio usai melakukan konferensi pers di kantor KLHK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, Rasio juga menyebut pelaku pelanggaran izin lingkungan akan diberikan tindakan hukum keras sebagai sanksi.
Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencemaran udara, khususnya di wilayah Jabodetabek. Sebab, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penghentian dan upaya hukum kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dan menyebabkan pencemaran udara.
Lebih jauh, dia menerangkan, pihaknya melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan sistem artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"Sistem artificial intelligence kami untuk monitoring kondisi polusi udara di Jakarta," kata Rasio usai melakukan konferensi pers di kantor KLHK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, Rasio juga menyebut pelaku pelanggaran izin lingkungan akan diberikan tindakan hukum keras sebagai sanksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan