Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Udara di Jakarta Buruk, KLHK Lakukan Langkah Tegas ke Perusahaan dan Gunakan AI untuk Pemantauan

Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencemaran udara, khususnya di wilayah Jabodetabek. Sebab, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penghentian dan upaya hukum kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dan menyebabkan pencemaran udara. 

Lebih jauh, dia menerangkan, pihaknya melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan sistem artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

"Sistem artificial intelligence kami untuk monitoring kondisi polusi udara di Jakarta," kata Rasio usai melakukan konferensi pers di kantor KLHK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, Rasio juga menyebut pelaku pelanggaran izin lingkungan akan diberikan tindakan hukum keras sebagai sanksi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau