Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kuasa Hukum Pegi Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Tim Advokat Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024).


Toni mengatakan, penyidik tersebut dilaporkan karena diduga telah menghapus postingan-postingan yang ada di akun Facebook milik Pegi.


Beberapa hari kemudian setelah ditangkap, akun FB Pegi masih ada, setelah itu ramai-ramai netizen mencari akun Facebook Pegi Setiawan, kata Toni di Propam Mabes Polri, Kamis.


Setelah ditemukan postingan-postingan yang menunjukkan bahwa pada saat kejadian Pegi berada di Bandung bukan di Cirebon, akun Facebook itu hilang, lanjutnya.


Toni mengatakan, pihaknya dalam satu acara TV swasta menanyakan mengapa akun tersebut hilang. Namun, tak lama setelah itu akunnya kembali muncul.


Kami menilai (postingan FB) sangat penting, ini menguntungkan Pegi saat kejadian (pembunuhan Vina) berada di Bandung, bukan di Cirebon, kata Toni.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Syalutan Ilham


#pegi #pegisetiawan #vinacirebon #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau