7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Versi Polri
Kompas
Kompas.com - 20/06/2024, 12:38 WIB
Kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, polisi akan melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis (20/6/2024) hari ini.
Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini. Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Selain menyampaikan soal pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Polri juga memberikan sederet penjelasan terkait kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Icha Rastika Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Maria Dewi Utari Produser: Farid Firdaus
Kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, polisi akan melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis (20/6/2024) hari ini.
Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini. Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Selain menyampaikan soal pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Polri juga memberikan sederet penjelasan terkait kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Icha Rastika
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Dewi Utari
Produser: Farid Firdaus
Musik: Down - Joey Pecoraro
#Vina #VinaCirebon #Polri #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/20/06304361/7-fakta-baru-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-versi-polri?page=1