Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Incar Kendaraan Bodong di Sukolilo

Sebanyak 39 kendaraan tanpa surat atau kendaraan bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diangkut oleh pihak kepolisian. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, proses penegakan hukum disertai penyitaan barang ini diharapkan bisa memberikan efek jera. 


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/yz-jkG_WRuM


- https://youtu.be/o48JgUTOdIA


- https://youtu.be/OTWUTDH-hGM


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#PatiJawaTengah #Pati #Sukolilo #DesaSukolilo #KampungBandit #KampungBanditSukolilo #JawaTengah #KampungBegal #DesaSukoliloPatiJawaTengah #SukoliloPatiJawaTengah #Jateng #Tapera #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau