Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Usia Calon Kepala Daerah, KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberi isyarat bahwa mereka bakal mengikuti amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 berkaitan dengan penafsiran syarat usia calon kepala daerah.

"Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 itu merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Selasa (18/6/2024).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011, MA berwenang memutus pengujian materiil peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean, Dani Prabowo
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Cages - Density & Time

#BatasUsiaCalonKepalaDaerah #KPU #PutusanMA #MahkamahAgung #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau