Muhadjir Usulkan agar Sanksi Pelaku Judi Online Diperberat
Kompas
Kompas.com - 18/06/2024, 18:33 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengusulkan supaya pelaku judi online tidak lagi digolongkan tindak pidana ringan (tipiring) mengingat dampaknya yang sangat merusak masyarakat.
Muhadjir mengatakan, hal tersebut dilakukan agar hukuman bagi pelaku judi online diperberat demi menimbulkan efek jera.
Selain itu, Muhadjir menyatakan bahwa dampak kerusakan dari perbuatan pelaku judi online yang kecanduan bisa lebih besar, seperti mengakibatkan keluarga jatuh miskin.
Ia juga menjelaskan, pemerintah akan memberlakukan 3 upaya buat menangani judi online.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari Produser: Adisty Safitri Music: Beyond - Patrick Patrikios
Muhadjir mengatakan, hal tersebut dilakukan agar hukuman bagi pelaku judi online diperberat demi menimbulkan efek jera.
Selain itu, Muhadjir menyatakan bahwa dampak kerusakan dari perbuatan pelaku judi online yang kecanduan bisa lebih besar, seperti mengakibatkan keluarga jatuh miskin.
Ia juga menjelaskan, pemerintah akan memberlakukan 3 upaya buat menangani judi online.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Adisty Safitri
Music: Beyond - Patrick Patrikios
#MuhadjirEffendy #JudiOnline #HukumanBagiPelakuJudiOnline #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan