Anaknya Divonis Bersalah, Biden Tak Akan Gunakan Kekuasaan untuk Ringankan Hukuman
Kompas
Kompas.com - 15/06/2024, 10:14 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden tidak akan menggunakan kekuasaannya untuk mengurangi hukuman atau memberi grasi bagi putranya Hunter Biden. Hunter Biden divonis bersalah atas kasus pembelian dan kepemilikan senjata api secara ilegal pada tahun 2018.
Ancaman hukuman maksimalnya adalah 25 tahun penjara. Vonis bersalah itu dijatuhkan oleh Pengadilan Wilmington, Negara Bagian Delaware, Selasa (11/6/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dariz Kartika Produser: Monica Arum
Presiden Amerika Serikat Joe Biden tidak akan menggunakan kekuasaannya untuk mengurangi hukuman atau memberi grasi bagi putranya Hunter Biden. Hunter Biden divonis bersalah atas kasus pembelian dan kepemilikan senjata api secara ilegal pada tahun 2018.
Ancaman hukuman maksimalnya adalah 25 tahun penjara. Vonis bersalah itu dijatuhkan oleh Pengadilan Wilmington, Negara Bagian Delaware, Selasa (11/6/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum
Musik: Body of Water - TrackTribe
#HunterBiden #JoeBiden #JernihkanHarapann