Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ditanya soal Kaesang, Anies Jawab Aturan Pilkada Mestinya Tak Diubah di Tengah Jalan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta aturan Pilkada Serentak 2024 tidak diubah di tengah jalan.


Hal itu dikatakan Anies saat merespons wacana duet dengan putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta KPU tak memaknai aturan batas usia cagub-cawagub minimal 30 tahun saat mendaftar.


"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani, peraturan itu ditaati, itu prinsip," ujar Anies di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).


Menurut dia, aturan tersebut akan membingungkan bakal calon kepala daerah (bacakada) jika berubah di tengah jalan.


Adapun putusan MA dinilai oleh sejumlah pihak memudahkan jalan Kaesang untuk mengikuti Pilkada 2024.


Ketua Umum PSI tersebut baru genap berusia 30 tahun pada Desember 2024. Sementara itu, pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Syalutan Ilham


#kaesang #aniesbaswedan #pilkadajakarta #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau