Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kusnadi Staf Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK, Mengaku Masih Trauma Dibentak Penyidik

Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/6/2024).

Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Ronny mengatakan, staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto itu masih trauma dibentak-bentak oleh penyidik KPK.

"Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku pada Kamis ini.

Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak mengungkapkan hal yang didalami penyidik kepada Kusnadi.

Budi hanya menyebutkan bahwa Kusnadi diperiksa terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari

#KPK #HarunMasiku #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau