Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KLHK Proses Status Hutan Adat di Papua
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses pemberian status hutan adat untuk hutan primer di Boven Digoel, Papua.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemberian status tersebut, bersamaan dengan penghentian pemberian izin pembukaan lahan hutan primer untuk pelaku usaha.

Hal tersebut dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, usai rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Siti menyataan, sebenernya pemerintah dan masyarakat memiliki niat yang sama, yakni ingin melindungi hutan di Papua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: New Horizons - Futuremono

#BovelDigoel #AllEyesOnPapua #KLHK #HutanAdat #HutanAdatBovenDigoel #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau