Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan soal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dalam Raker Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Dalam raker tersebut, DPR mempertanyakan SDA profesional ormas dalam pengelolaan tambang serta pihak lain yang turut dianggap membutuhkan perhatian dari pemerintah dalam pemberian manfaat dari tambang.
Bahlil menegaskan, bahwa Ormas Keagamaan memiliki badan otonom dan juga badan bisnis. Sehingga Ormas tersebut bisa melakukan kolaborasi.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri
Dalam raker tersebut, DPR mempertanyakan SDA profesional ormas dalam pengelolaan tambang serta pihak lain yang turut dianggap membutuhkan perhatian dari pemerintah dalam pemberian manfaat dari tambang.
Bahlil menegaskan, bahwa Ormas Keagamaan memiliki badan otonom dan juga badan bisnis. Sehingga Ormas tersebut bisa melakukan kolaborasi.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
#Bahlil #DPR #OrmasKelolaTambang #NU #OrmasTolakKelolaTambang #JernihkanHarapan