Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
29 Eks Karyawan Perum PPD Terendus Gelapkan Duit, Bikin Rugi Rp 23 Miliar

Perum Damri menemukan adanya indikasi fraud pada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan potensi kerugian Rp 23,19 miliar.

Hal ini diketahui setelah merger atau penggabungan kedua perusahaan. Adapun Perum PPD resmi bergabung ke Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#PerumPPD #Damri #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/12/105000926/29-eks-karyawan-perum-ppd-gelapkan-dana-potensi-kerugian-rp-23-19-miliar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com