Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Kekhawatiran Hotman Paris soal Pegi Ditetapkan Jadi Tersangka
Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias "Vina Cirebon", Hotman Paris Hutapea, khawatir polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina hanya untuk memuaskan masyarakat.

"Mungkin targetnya penyidik ada satu orang yang divonis (bersalah) biar masyarakat puas," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Pasalnya, kata Hotman, menurut berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru para terpidana kasus ini, lima dari enam orang menyatakan Pegi tidak terlibat kasus pembunuhan Vina.  Hanya satu terpidana yang menyatakan Pegi terlibat.

Hotman menyebut, pernyataan lima terpidana itu bisa menjadi bukti kuat bahwa Pegi bukan buron kasus pembunuhan yang selama ini dicari.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: YOI
Penulis: Shinta Dwi Ayu, Fitria Chusna
Penulis naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Davids Dream - Houses of Heaven

#PegiSetiawan #PegiPerong #HotmanParis #VinaCirebon #KasusPembunuhanVina #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau