Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum: Penahanan Pegi Habis 10 Juni, Kami Belum Terima Surat Perpanjangan

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi, menyebut masa penahanan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, seharusnya telah habis pada 10 Juni 2024.

Namun, hingga kini tim kuasa hukum belum menerima surat perpanjangan penahanan kliennya. Marwan pun mengkritik Polda Jawa Barat yang tidak menyerahkan surat perpanjangan penahanan kliennya.

Di sisi lain, kuasa hukum Pegi mengajukan penangguhan penahanan dan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Thalita Yumnaa

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#PegiAjukanPraperadilan #PegiSetiawan #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau