Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[Full] Warga Bisa Laporkan Pungli lewat Aplikasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan sendiri pungutan liar (pungli) melalui aplikasi Si Duli.


Aplikasi ini merupakan peningkatan dari aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.


"Inovasi yang sekarang ini kami lakukan adalah kami menggabungkan antara aplikasi yang sudah ada, SP4N Lapor, digabungkan dengan Si Duli," kata Hadi dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (12/6/2024).


Dalam kesempatan itu, Hadi turut menggarisbawahi hal yag harus dibenahi institusinya, termasuk soal prosedur pelayanan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari


#MenkoPolhukam #Pungli #LaporPungli #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com